Menlu Tegaskan Larangan Masuk Warga dari China Masih Berlaku

17 Maret 2020 16:58 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat forum pimpinan Redaksi terkait isu aktual di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan larangan masuk bagi pendatang dari China masih berlaku.
ADVERTISEMENT
Kebijakan tersebut berlaku sejak akhir Februari lalu saat China menjadi pusat penyebaran virus corona. Kala itu, pemerintah melarang warga China dan pendatang yang baru saja dari China daratan untuk masuk ke Indonesia.
"Kebijakan terhadap RRT masih berlaku sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 2 Februari dan dan Permenkumham nomor 7 tahun 2020," ucap Retno di kantor Kemlu Selasa (17/3).
Retno menambahkan, selain China kebijakan terhadap Korsel juga masih belum dicabut.
"Kebijakan terhadap Korea Selatan untuk Kota Daegu dan Propinsi Gyeongsangbuk-do masih sesuai dengan pernyataan Menlu tanggal 5 Maret 2020," sambung Retno.