Menlu Telusuri Isu Rizieq Dicekal: Beliau Masih Pegang Paspor WNI

12 November 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizieq Shihab. Foto: Adeng Bustomi/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Rizieq Shihab. Foto: Adeng Bustomi/Antara
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi enggan bicara banyak soal isu pencekalan Imam Besar FPI Habib Rizieq di Arab Saudi. Retno menegaskan Kemlu dan Kemenkopolhukam sedang menyelidiki kebenaran isu tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sedang dicari informasi, ya. Beliau masih memegang paspor WNI," kata Retno singkat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).
Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR yang digelar tertutup, Retno mengaku pihaknya tak pernah mencekal Habib Rizieq. Termasuk menyurati pihak manapun untuk meminta pencekalan.
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi berbincang dengan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar menjelang rapat di Komisi 1 DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Penjelasan beliau (Menlu Retno Marsudi) bahwa tidak ada kelembagaan Kemlu dalam hal surat menyurat dan kepentingan terhadap masalah saudara Habib Rizieq, itu yang jadi jawaban beliau," kata anggota Komisi I, Effendi Simbolon.
Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Menkopolhukam Mahfud MD juga menegaskan hal serupa. Mahfud bahkan menagih PA 212 dan FPI untuk mengirimkan surat yang diklaim sebagai pencekalan.
"Saya tanya-tanya semuanya (ke jajaran Kemenkopolhukam) enggak ada yang tahu, tuh, surat itu. Kirimkan saja ke saya, bisa fotokopinya, kan? Gampang. Apakah itu hanya berita di koran yang kemudian dianggap kebijakan, kita 'kan enggak bisa menanggapi sesuatu yang tidak jelas," kata Mahfud, Senin (11/11).
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan pernyataan Menkumham Yasonna Laoly. Yasonna membantah pihaknya meminta Rizieq dicekal. "Enggak, enggak," tuturnya.
Sebelumnya, dalam cuplikan video Youtube Front TV, Rizieq mengaku tak bisa pulang ke RI dan menunjukkan surat dua lembar yang diklaim sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi akan mencabut pencekalan jika sudah ada perjanjian resmi dari pemerintah Indonesia.