MenPANRB: Aplikasi-Aplikasi Pemda Mesti Dirampingkan

19 Juli 2024 15:59 WIB
Ā·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aplikasi pelayanan SiPEPEG. Foto: dok: sipepeg.cirebonkab.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Aplikasi pelayanan SiPEPEG. Foto: dok: sipepeg.cirebonkab.go.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memberikan tanggapan terkait nama-nama program sejumlah instansi dan pemerintah daerah yang nyeleneh.
ADVERTISEMENT
Beberapa nama program yang dianggap tidak pantas antara lain Sipepek (kini sudah berganti nama menjadi Sipepeg), Simontok, Jebol Ya Mas, hingga Sipedo. Menurut Azwar, ia belum mengetahui tentang program-program tersebut.
"Saya malah belum tahu (program itu)," ujar Azwar saat ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7).
Azwar menegaskan bahwa pemerintah daerah dan instansi tidak boleh membuat aplikasi yang bertentangan dengan aturan dan dapat menyulitkan masyarakat.
"Kita sekarang diperintahkan untuk segera menginterprioritaskan aplikasi. Misalnya, di Kementerian Kesehatan ada 400 aplikasi, sekarang akan menjadi Satu Sehat. Juga di pemerintah daerah, dari 180 aplikasi kini hanya tinggal 40 aplikasi," ujar Azwar.
Azwar menekankan bahwa program yang dimiliki instansi dan pemerintah saat ini harus lebih mudah diakses dan bermanfaat bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Intinya, digital ini jangan menyulitkan warga dengan banyaknya aplikasi, karena aplikasi yang banyak itu kadang justru tidak menyelesaikan masalah. Kecuali itu hanya bagian dari proyek pengadaan jasa-jasa tertentu," ujarnya.