Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
MenPANRB: Cuti Bersama Momen Quality Time ASN dengan Keluarga
22 Juni 2023 9:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas mengatakan, momentum libur panjang mulai tanggal 28 Juni hingga 1 Juli adalah momentum bagi ASN. Khususnya bagi yang beragama Islam, untuk melakukan refleksi tentang hari raya Idul Adha.
ADVERTISEMENT
Momentum itu, lanjut Azwar, juga bisa dijadikan momentum quality time para ASN dengan keluarga.
"Oleh karena itu pemerintah berharap ini menjadi waktu yang lebih banyak para ASN di seluruh Indonesia untuk bersama keluarga atau quality time-nya bisa lebih berkualitas karena waktunya cukup panjang," kata Azwar dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (22/6).
Libur panjang yang telah diputuskan oleh pemerintah, kata Azwar juga bertepatan dengan momentum libur sekolah anak-anak. Sehingga ia berharap para ASN juga dapat mencari sekolah yang terbaik bagi anak-anaknya.
"Apa lagi anak-anak sedang mempersiapkan untuk mencari sekolah dan mencari sekolah yang baik. Sehingga bapak presiden ini mendorong dan memberikan ruang yang panjang bagi para keluarga ASN dan masyarakat Indonesia," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, dia menjelaskan, libur panjang ini juga harus bisa dimanfaatkan untuk mendorong perekonomian daerah terutama dalam bidang pariwisata.
"Sekaligus ini sesuai dengan arah bapak presiden, bahwa libur dan cuti bersama yang cukup panjang ini untuk mendorong pergerakan ekonomi secara merata ke seluruh daerah dan memperkuat dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional pasca covid," tandas dia.
Pemerintah menerima usul Muhammadiyah dan menetapkan Rabu, 28 Juni sebagai cuti bersama berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas yang diteken tanggal 16 Juni 2023.
Keputusan itu menyebabkan pekan depan hari libur plus cuti bersama akan berjumlah lima hari, yaitu 28-30 Juni dan 1-2 Juli (Rabu hingga Minggu)
ADVERTISEMENT