MenPANRB Lapor Ke Prabowo soal Penundaan Pengangkatan CPNS: Nanti Ada Instruksi

10 Maret 2025 18:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini saat ditemui di Kantor KemenPanRB, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini saat ditemui di Kantor KemenPanRB, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widayantini sudah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penundaan jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS 2024.
ADVERTISEMENT
"Sudah dilaporkan ke Presiden," kata Rini, usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3).
Rini enggan bicara lebih lanjut mengenai isu ini. Ia langsung bergegas menuju mobilnya.
Namun menurut Rini, nantinya akan ada instruksi Presiden yang akan diumumkan.
"Sudah dilaporkan nanti akan ada instruksi Presiden," katanya.
Presiden RI Prabowo saat memberikan sambutan di acara gala dinner retreat kepala daerah di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (27/2/2025). Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Oktober 2025, sementara PPPK menjadi Maret 2026. Usulan sudah disampaikan oleh Menpan RB ke DPR RI dan sudah disetujui.
Hal itu berdasarkan jadwal sebelumnya yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025. Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
ADVERTISEMENT
“Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati,” kata Rini, dalam keterangannya, Minggu (9/3).