Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menparekraf Turut Kaji Pemblokiran Game Online Mengandung Kekerasan
1 Mei 2024 20:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung penuh desakan pemblokiran game online yang mengandung unsur kekerasan seperti Free Fire.
ADVERTISEMENT
Desakan pemblokiran game online ini turut dikaji Menparekraf Sandiaga Uno. Ia menegaskan pemerintah memang telah memberikan atensi terkait polemik ini. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kominfo.
“Kami sedang menyiapkan beberapa langkah kroscek dan review. Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kominfo yang memiliki kewenangan,” tutur Sandiaga yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian Percepatan Industri Game Nasional, Selasa (30/4/2024).
Sandiaga juga menyatakan jika memang hasil review gim daring seperti Free Fire, terdapat hal yang membahayakan maka seluruh pihak lintas lembaga dan kementerian akan dengan tegas memberikan tindakan.
“Seandainya memang hasil review beberapa hari ke depan ini dan terkonfirmasi oleh Pak Menkominfo sebagai hal yang berbahaya bagi anak-anak kita, terutama setelah mendapat laporan dari KPAI, LPAI dan Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, maka pemerintah juga akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak muda kita, harus ditindak,” tutup Sandiaga.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, LPAI khawatir jika game online yang mendandung kekeresan dibiarkan, maka efek yang timbul kepada anak-anak kian parah.
Ketua LPAI Seto Mulyadi prihatin dengan semakin masifnya game online yang mengandung kekerasan, seperti Free Fire. Terlebih lagi tak sedikit laporan kasus kekerasan anak yang bersumber dari pengaruh konten-konten dalam gim daring tersebut.
"Maka dari itu, sedari awal LPAI menaruh perhatian yang serius terkait isu ini. Kami meminta pemerintah segera mengambil sikap," jelas Kak Seto, sapaan akrabnya.
Kak Seto menegaskan masalah ini harus sedari dini disadari oleh pemerintah. Ia menyebut pemblokiran game online yang mengandung kekerasan merupakan bagian dari pemenuhan hak anak.
"Hak anak untuk tumbuh dan berkembang (tanpa adanya pengaruh kekerasan). Ingat bahwa isi dari pendidikan adalah bukan hanya Iptek (Ilmu pengetahuan dan teknologi)," kata Kak Seto.
ADVERTISEMENT
"Ini jangan sampai terjadi lagi. Indonesia Emas jangan sampai jadi Indonesia Cemas," cetus Kak Seto.