Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq setuju dengan usulan tiga menteri yang meminta penceramah asal India, Zakir Naik , dideportasi dari Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Terkait tindakan Zakir, Syed menegaskan ketidaksetujuannya. Ia pun ikut serta dalam gerakan mendukung deportasi Zakir.
"Iya (saya setuju Zakir Naik dideportasi)," ucap Syed seperti dikutip dari The Star, Kamis (15/8).
"Serangan kepada saudara kami warga Tionghoa dan India adalah serangan terhadap seluruh Malaysia. Konyol bila menyebut sesama warga Malaysia tamu," kata Syed.
"Demi Tuhan, mereka semua (warga Tionghoa dan India) adalah saudara saya," sambung dia.
Pekan lalu, Zakir menyerukan warga Tionghoa di Malaysia kembali ke asalnya. Menurut Zakir penduduk Tionghoa hanya tamu yang sudah lama tinggal.
ADVERTISEMENT
Selain ke warga Tionghoa, dalam kesempatan yang sama Zakir Naik juga menyebut umat Hindu di Asia Tenggara mempunyai hak 100 persen lebih banyak dari jika dibanding umat Muslim di India.
Komentar Zakir Naik membuat tiga menteri Malaysia, Gobind Singh, M Kulasegaran dan Xavier Jayakumar menggelar pertemuan untuk membahas langkah legal mengusir penceramah tersebut.
Terkait permintaan tiga menteri tersebut, kantor berita Bernama menyebut, PM Mahathir kemungkinan besar tak akan mendeportasi Zakir ke India. Keselamatan Zakir jadi alasan utama.
"Jika ada negara lain yang mau menampungnya, kami persilakan," kata Mahathir.
Zakir Naik mengeluarkan bantahan atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dirinya percaya telah terjadi kesalahan konteks pengutipan yang bertujuan untuk memfitnah dirinya.
ADVERTISEMENT
Live Update
Donald Trump berhasil melampaui ambang batas 270 suara elektoral untuk mendapat kursi presiden. Kemenangan Trump ditentukan lewat kemenangan di Wisconsin dan Pennsylvania. Jumlah suara elektoral Trump 277. Pesaingnya Kamala Harris mendapat 226.
Updated 6 November 2024, 20:43 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini