Menristekdikti Bantah Tudingan BEM UI soal Batasi Organisasi Mahasiswa

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menristekdikti Muhammad Nasir (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Muhammad Nasir (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)

Aksi Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa, yang mengacungkan kartu kuning ke Presiden Joko Widodo menjadi viral. Aksi itu dilakukan Zaadit sebagai bentuk protes atas tiga isu yang harus segera dituntaskan.

Isu pertama, terkait posisi penjabat gubernur yang berasal dari anggota Polri. Kedua, Peraturan Menristekdikti tentang organisasi mahasiswa yang dinilai membatasi ruang gerak mahasiswa. Ketiga, adalah masalah gizi buruk yang menyerang Asmat, Papua.

Menanggapi hal itu, Menristekdikti M. Nasir mengatakan, sebaiknya Zaadit langsung menyampaikan kritiknya tanpa harus melakukan aksi simbolik.

"Nah, langsung saja (bertemu). Saya enggak pernah mahasiswa demo kepada saya. Pasti saya ketemuin, apa maunya, diskusi," ucap Nasir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).

Menurut Nasir, ia sendiri juga tak pernah merasa membatasi ruang gerak mahasiswa. Apalagi, untuk berorganisasi. Sehingga, dia tak tahu tuntutan yang dimaksud Zaadit tersebut.

Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

"Artinya dalam Permen, mahasiswa harus diarahkan ke yang baik. Tiba-tiba apa yang muncul. Saya enggak tahu," lanjutnya.

Nasir menegaskan, Kemenristekdikti tak pernah mengeluarkan aturan yang ingin membatasi mahasiswa untuk berorganisasi. Menurut dia, itu hanya isu yang disebar tanpa jelas siapa yang mencetuskan.

"Enggak ada loh. Sangat demokratis. Dan saya tidak pernah (mengeluarkan) peraturan begitu. Kalau saya peraturan mau keluar itu, mesti saya serahkan dulu, kira-kira bagaimana responsnya," tuturnya.

Menurut Nasir selama ini yang ia lakukan justru mendorong mahasiswa untuk berkegiatan sekreatif mungkin. Asalkan, tidak mengganggu kegiatan akademik di kampus.

"Kalau you mau berkegiatan silakan, asalkan tidak mengganggu akademik kampus. Intinya kan itu saja," tutupnya.