Menristekdikti dan PTS di Sumut Deklarasikan Gerakan Anti Radikalisme

20 Mei 2017 14:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Menristekdikti, M. Nasir. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti, M. Nasir. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mendeklarasikan gerakan anti radikalisme di hadapan pemimpin dan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Deklarasi ini ditandatangani Nasir serta sejumlah perwakilan pemimpin PTS di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Kami menggalang anak-anak Indonesia yang sedang menempuh perguruan tinggi bersama-sama mendeklarasikan wawasan empat pilar kebangsaan anti radikalisme," kata Nasir di Pardede Hall, Institut Sains dan Teknologi T.D. Pardede, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/5).
Nasir menyebut empat pilar kebangsaan tersebut meliputi NKRI, Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut dinilai penting untuk mendorong sikap bela negara.
Ia pun mengingatkan agar Indonesia tidak terpecah hanya gara-gara masalah suku, agama, atau ras. Sebab, Indonesia didirikan oleh para pejuang yang terdiri dari berbagai suku dan agama.
"Kita tak perlu lagi permasalahkan suku dan agama. Semua bagian dari Indonesia," kata Nasir.
Sebagai upaya memerangi dan mencegah berkembangnya radikalisme di perguruan tinggi, Nasir menyebut kementeriannya telah mempersiapkan program General Education. Program ini, lanjut Nasir, akan menanamkan wawasan kebangsaan, bela negara, cinta tanah air, serta pluralisme. 
ADVERTISEMENT
Ia pun mendorong pimpinan perguruan tinggi tegas melarang berbagai bentuk kegiatan yang anti Pancasila, intoleran, radikalisme, dan terorisme. "Kebinekaanlah yang harus dijaga karena ini semboyan negara kita," ujar Nasir.
Pada acara deklarasi naskah anti radikalisme ini, turut hadir Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi, Rektor Universitas Sumatera Utara Runtung Sitepu serta sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara.
Baca juga: