Mensesneg Klarifikasi Pernyataan Fadjroel: Masyarakat Tak Perlu Mudik

2 April 2020 18:22 WIB
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Mensesneg Pratikno menyampaikan keterangan pers di beranda belakang Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/3). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rahman, membuat pernyataan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat mengisolasi diri 14 hari.
ADVERTISEMENT
Tapi kemudian dalam siaran pers sore hari, Fadjroel meralat ucapannya bahwa pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik.
Ucapan Fadjroel yang berbeda saat pagi dan sore hari ini membuat Mensesneg Pratikno angkat bicara. Pratikno meluruskan ucapan Fadjroel.
"Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Kemudian, lanjut Pratikno, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah. Karena itu masyarakat diminta tak mudik.
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid19," tegas Pratikno.