Mensesneg Sebut Angga Raka Masih Jabat Wamen: Supaya Maksimal

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu (17/9). Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Mensesneg Prasetyo Hadi sempat ditanya bagaimana posisi Angga Raka saat ini. Sebab, sebelum dilantik jadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Angga menjabat Wamenkomdigi.

Prasetyo menuturkan, Angga Raka Prabowo saat ini menjabat 3 jabatan. Mulai dari Wamenkomdigi, Komisaris Telkom dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

"Saat ini beliau (Angga Raka) masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu," kata Prasetyo di Istana usai pelantikan.

Mensesneg Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). Foto: YouTube/ Sekretariat Presiden

Prasetyo menuturkan, terkait posisi Angga Raka sebagai Komisaris, masalah ini akan dievaluasi mengikuti aturan yang berlaku. Sebab berdasarkan putusan terbaru MK, Wamen dilarang rangkap jabatan. Termasuk Menteri.

"Beliau komisaris kita lihat sejauh mana peraturannya itu pertama," kata Prasetyo.

"Kedua sebagaimana kami sampaikan, saudara-saudara kita yang menjabat komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi Komisaris Utama di Telkom," ucap Prasetyo.

"Sekarang dengan beliau diminta menjadi Kepala Badan Komunikasi pemerintahan nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya," jelas Prasetyo.

Prasetyo menuturkan, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah bukan badan baru. Ini merupakan transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).

"Ini bukan bentuk badan baru, tapi transformasi dari Kepala Kantor jadi badan komunikasi, kita evaluasi kita butuh perbaikan dalam komunikasi," kata Prasetyo.