Mensesneg Sebut Posisi Wamendikbud Belum Akan Diisi

4 November 2019 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Mendikbud Nadiem Makarim. Foto: REUTERS/Willy Kurniawan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 yang mengatur tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
ADVERTISEMENT
Dalam Perpres tersebut, dijelaskan bahwa Jokowi akan menunjuk seorang wamen untuk mendampingi Mendikbud Nadiem Makarim. Penunjukan wamen dilakukan untuk menjamin efektivitas dalam bekerja.
Namun, Mensesneg Pratikno memiliki penjelasan berbeda dengan isi Perpres tersebut. Menurut dia, posisi wamen di Kemendikbud belum akan diisi dalam waktu dekat.
"Belum ada. Kalau ada pos posisi kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi," kata Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Jakarta Pusat, Senin (4/11).
Untuk saat ini, Pratikno menegaskan belum ada pembahasan terkait posisi wamen untuk Mendikbud. Namun, jika ke depan dirasa diperlukan wamen, maka Jokowi tinggal menunjuk seorang Wamendikbud.
"Tapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi. Jadi sampai sekarang ini Presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, terkait posisi wamen, Pratikno menjamin bahwa evaluasi atas pelaksanaan tugas mereka akan selalu dilakukan. Khususnya berkaitan dengan efektivitas dari tugas-tugas seorang wamen dalam membantu sang menteri.
Mensesneg Pratikno mengumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Menpora di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
"Ya setiap saat lah. Tapi Presiden selalu memberi penugasan juga pada wamen," jelasnya.
Diketahui, dalam Perpres 72 tahun 2019, seorang wamen diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Jokowi dan bertanggungjawab kepada Mendikbud Nadiem Makarim.
Wamendikbud nantinya akan memiliki beberapa tugas antara lain membantu Menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan Kementerian.
Kedua, membantu Menteri dalam mengkoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau eselon I atau di lingkungan Kementerian.
Sebelumnya, dalam kabinet Jokowi-Ma'ruf, ada 12 wamen yang sudah dilantik yaitu Wamen BUMN, Wamen Pertahanan, Wamen Agama, Wamen Pariwisata dan Ekraf, Wamen Agraria dan Tata Ruang,Wamen PUPR, Wamen BUMN, Wamenlu,Wamen Lingkungan Hidup dan Kehutanan,Wamendes PDTT, Wamendag hingga Wamenkeu.
ADVERTISEMENT