Mensesneg Sebut Prabowo Sudah Teken Keppres Adies Kadir Sebagai Hakim MK

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat jumpa pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan PTN dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat jumpa pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan PTN dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan Adies Kadir menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan Adies sebagai Hakim MK berdasarkan Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR). Namun demikian, belum dibeberkan nomor dari Keppres tersebut.

"Keppres sudah ditandatagani," kata Pras kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR, Adies Kadir (tengah) menerima ucapan selamat dari anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Pras belum dapat memastikan kapan Adies Kadir akan dilantik.

"Belum (tahu)," ujarnya.

Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim MK dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun pada 3 Februari 2026.