Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.0
Mensesneg Sebut Sistem Baru PPDB Masih Digodok, Zonasi Tetap Ada
23 Januari 2025 21:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan saat ini sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih dalam kajian untuk diputuskan apakah tetap berlaku atau dihapuskan. Meski begitu, kata dia, sistem PPDB masih tetap ada zonasi.
ADVERTISEMENT
“Ada lah, tetap ada,” kata Prasetyo kepada wartawan di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (23/1).
Pria yang akrab disapa Pras itu menyebut masih mencari formulasi terbaik dalam penerapan kebijakan zonasi tersebut. Menurutnya, sistem zonasi atau sistem lainnya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing.
“Tetep kombinasi lah, kita cari yang terbaik karena masing-masing sistemnya ada kelebihan dan kekurangan,” tuturnya.
Meski begitu, Pras mengungkapkan hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam kajian dan baru akan dirapatkan bersama Presiden Prabowo Subianto setelah kembali ke Indonesia usai lawatan kunker ke India dan Malaysia.
“Sebuah keputusan menyangkut banyak hal, banyak sektor, tentunya kita ingin mengambil keputusan benar-benar untuk bisa diterapkan dengan lebih baik daripada sistem yang sebelumnya,” ungkap Pras.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, konsep baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) belum diputuskan. Ia menyebut, Presiden Prabowo mendelegasikan hal tersebut ke Mensesneg Prasetyo Hadi.
"[Keputusan PPDB] Belum. Tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden dan sepertinya didelegasikan kepada Pak Mensesneg," kata Mu'ti usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Mu'ti belum dapat memastikan apakah nantinya PPDB akan menghapus sistem zonasi atau tidak.
"Ya, masih menunggu nanti. Karena tadi kami sampaikan kepada Pak Presiden untuk segera diputuskan, tapi beliau memberikan arahan untuk nanti diselesaikan dengan Pak Menteri Sekretaris Negara," ucap dia.