Mensesneg Sebut TMII Kemungkinan Akan Dikelola Danantara

9 Mei 2025 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah warga berwisata saat libur Lebaran di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (5/4/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah warga berwisata saat libur Lebaran di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (5/4/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ke depan kemungkinan akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
ADVERTISEMENT
"[TMII masuk ke Danantara] Ada rencana, tapi memang sekali lagi belum. Ini baru GBK, kemudian Kemayoran, karena itu kan aset-aset yang ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5).
Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh aset negara diidentifikasi dan dikelola secara lebih profesional.
"Pertama yang ingin kami sampaikan adalah tidak hanya GBK. Jadi petunjuk Bapak Presiden adalah kita sebagai bangsa, pemerintah, punya kewajiban kita semua untuk mengidentifikasi semua aset bangsa kita yang kita miliki," ujarnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
Salah satu kawasan yang sedang dalam proses pengalihan pengelolaan ke Danantara adalah Gelora Bung Karno (GBK), termasuk area Hotel Sultan yang berada di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Nah berkenaan dengan GBK yang di dalamnya ada Hotel Sultan tentu menjadi bagian, ini seluruh kawasan GBK itu akan sedang proses akan diserahkan juga pengelolaannya ke Danantara," tambahnya.
Ia menyebut bahwa mekanisme pengalihan pengelolaan antar entitas seperti BLU (Badan Layanan Umum) dan BUMN memang berbeda, sehingga prosesnya akan menyesuaikan secara teknis dan administratif.
"Bahwa mekanismenya mungkin berbeda ya, karena kalau kawasan GBK kan BLU, ini kan pasti berbeda dengan BUMN, jadi proses-proses pengalihan pengelolaannya tentu berbeda secara teknis maupun secara administratif," pungkas Prasetyo.