Mensesneg Siapkan Satuan Kerja Untuk Wantimpres Prabowo

13 November 2024 12:09 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prasetyo Hadi tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Prasetyo Hadi tiba di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan saat ini ia sudah menyiapkan satuan kerja untuk Dewan Pertimbangan Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya saat rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Prasetyo awalnya memaparkan apa saja unit organisasi yang berada di bawahnya.
“Kemudian unit organisasi Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari 1 satuan kerja,” kata Prasetyo dalam rapat.
Mensesneg melakukan rapat bersama Komisi XIII DPR RI, Rabu (13/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Namun Prasetyo mengatakan, meski sudah disiapkan satuan kerja, Prabowo belum menentukan siapa saja anggota dan ketua Wantimpres yang bakal ditunjuk.
“Ini hanya memang untuk Dewan Pertimbangan Presiden ini belum pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Bapak Presiden,” tuturnya.
Sebelumnya, aturan mengenai Wantimpres Prabowo diatur dalam Undang-Undang Wantimpres.
Dalam aturan terbaru, Prabowo bebas menentukan jumlah anggotanya dan memilih satu di antara para anggotanya sebagai Ketua Wantimpres. Prabowo memiliki hak prerogatif untuk menunjuk Ketua Wantimpres secara bergantian.
ADVERTISEMENT