Mensesneg soal Pengambilan Sumpah Adies Kadir Sebagai Hakim MK: Dalam 1-2 Hari

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mensesneg, Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait pertemuan sejumlah pimpinan organisasi, pondok pesantren, dan tokoh Islam dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Bakom RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensesneg, Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers terkait pertemuan sejumlah pimpinan organisasi, pondok pesantren, dan tokoh Islam dengan Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Foto: Dok. Bakom RI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengkonfirmasi bahwa pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam satu sampai dua hari ke depan.

"Direncanakan akan dalam waktu 1-2 hari ke depan ini," ungkap Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/2).

Prasetyo menegaskan bahwa pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK akan diucapkan di depan Presiden Prabowo Subianto.

"Mengucapkan sumpah di depan Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Adies Kadir menjadi Hakim MK.

"Keppres sudah ditandatangani," kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/2).

Adies Kadir telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna, pada Selasa (27/1/2026). Adies menggantikan hakim MK Arief Hidayat yang pensiun.