Mensesneg: Surpres Pengganti Lili Pintauli Sudah Dikirim Ke DPR
·waktu baca 2 menit

Mensesneg Pratikno mengatakan Presiden Jokowi telah mengirimkan surat presiden kepada DPR RI terkait usulan nama calon pengganti mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
“Sudah disampaikan ke DPR surpresnya, ada surpresnya sudah disampaikan ke DPR,” kata Mensesneg Pratikno usai rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI , Jakarta, Senin (19/9).
Pratikno mengatakan Istana telah mengirim surpres tersebut sejak satu pekan yang lalu. Meski, ia enggan membeberkan nama pengganti Lili.
“Sudah semingguan yang lalu,” ungkap Pratikno.
“Tanya ke DPR,” pungkasnya singkat.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengakui bahwa kerja KPK terkendala dengan adanya kekosongan kursi pimpinan itu. Ia berharap Jokowi segera mengirim nama pengganti Lili ke DPR.
Merujuk UU KPK, bila terjadi kekosongan karena Pimpinan yang berhenti atau diberhentikan, maka Presiden mengajukan penggantinya ke DPR. Calon itu dipilih dari calon pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tidak lolos seleksi di DPR.
Tercatat, ada 5 nama calon Pimpinan KPK periode 2014-2019 yang tidak terpilih dalam seleksi di DPR. Mereka menjadi calon yang bisa menggantikan Lili Pintauli. Berikut nama-namanya:
Roby Arya Brata (ASN Sekretariat Kabinet)
Sigit Danang Joyo (ASN Kementerian keuangan)
I Nyoman Wara (auditor BPK)
Johanis Tanak (jaksa)
Luthfi K Jayadi (dosen)
Lili Pintauli ialah Pimpinan KPK periode 2019-2023. Hanya tersisa sekitar 1,5 tahun lagi sebelum masa jabatannya habis.
Keppres pemberhentian Lili Pintauli diteken Jokowi pada 11 Juli 2022. Padahal pada saat itu, ia sedang disidang etik oleh Dewas KPK.
Ia diduga menerima gratifikasi terkait tiket dan akomodasi nonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Namun, Dewas KPK menghentikan sidang etik dengan alasan Lili Pintauli sudah terlebih dulu mengundurkan diri.
