Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mensos Gus Ipul Dorong Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral dalam Entaskan Kemiskinan
4 Mei 2025 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengentasan kemiskinan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan pembangunan Sekolah Rakyat.
ADVERTISEMENT
"Kerja sama antara pusat dan daerah dengan menghilangkan ego sektoral dalam rangka menurunkan angka kemiskinan untuk Indonesia yang lebih makmur," kata Mensos Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul saat berdialog dengan pilar-pilar sosial Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kota Magelang di Gedung Sasana Budaya, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (4/5/2025).
Presiden telah mengeluarkan Inpres No 4 dan 8 tahun 2025 sebagai langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan. Untuk itu Gus Ipul menekankan dari tingkat RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten sampai ke Provinsi agar bekerja secara terarah, terpadu, berkelanjutan dan setiap tahun ada target graduasi.
"Jangan sampai Kabupaten, Provinsi, bahkan Kemensos punya data sendiri. Hanya ada DTSEN yang dikelola oleh BPS," ujar Gus Ipul. Kementerian Sosial hanya mengelola proses pemutakhirannya saja.
ADVERTISEMENT
Terkait Sekolah Rakyat, Gus Ipul juga meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membantu mengawal prosesnya. Menurutnya, Pemda harus melakukan verifikasi siapa saja yang akan menjadi siswa di Sekolah Rakyat.
"Pemda (bupati dan wali kota) harus tanda tangan juga, agar mengetahui warganya benar-benar layak berada di Sekolah Rakyat," katanya. Sebab ketika ada yang memasukkan siswa yang seharusnya tidak di Sekolah Rakyat, itu akan menjadi temuan dan menjadi tanggung jawab bersama.
Kepada para pendamping, Gus Ipul juga berpesan untuk tidak melakukan KKN dan menggunakan ukuran subjektif.
"Harus dibuktikan foto dan lain sebagainya bahwa mereka miskin ekstrem dan layak memang sekolah di Sekolah Rakyat. Tidak ada ordal, yang ada mereka adalah data dan fakta bahwa mereka miskin ekstrem," katanya.