Mensos Jamin WFH ASN untuk Hemat Energi Tak Bakal Ganggu Pelayanan Sosial

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) usai apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/3). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tidak akan mengganggu pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Kalau toh ada WFH, sudah kita pastikan tidak akan mengganggu pelayanan. Pelayanan untuk masyarakat akan tetap jalan,” kata Saifullah Yusuf di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (26/3).

Pelayanan Tetap Prioritas

Ia menegaskan, Kementerian Sosial tetap mengutamakan pelayanan publik meski skema kerja fleksibel diterapkan.

“Kita harapkan SDM Kementerian Sosial benar-benar bisa bekerja dengan baik, melayani dengan baik, sehingga masyarakat tidak dirugikan,” ujarnya.

Siapkan Skema

Saifullah Yusuf menyebut pihaknya tengah menyiapkan berbagai skenario untuk memastikan kebijakan berjalan optimal.

“Kami terus rapat dengan Wamen, Sekjen, dan seluruh jajaran untuk membuat simulasi dan skema terkait kebijakan yang mungkin diterapkan,” katanya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memimpin apel pembinaan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Kamis (26/3/2026). Foto: Dok. Kemensos

Masih Dibahas Pemerintah

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan skema WFH bagi ASN telah dibahas dalam rapat lintas kementerian.

Namun, pengumuman resmi kebijakan tersebut akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

“Biar satu suara, nanti yang mengumumkan Pak Menko Ekonomi,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/3).

Rencana penerapan WFH dipertimbangkan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

Kebijakan ini muncul di tengah dinamika global, termasuk dampak konflik antara Amerika Serikat dan Iran terhadap energi.