Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK

6 Desember 2020 3:35 WIB
Mensos Juliari P Batubara salurkan paket Sembako untuk 29 LKS di Kabupaten Malang. Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Juliari P Batubara salurkan paket Sembako untuk 29 LKS di Kabupaten Malang. Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Mensos Juliari Batubara tiba di Gedung KPK sekitar pukul 02.45 WIB, Minggu (6/12). Dikutip dari Antara, Juliari tampak mengenakan jaket warna hitam, celana cokelat, topi hitam, dan masker saat masuk ke Gedung KPK.
ADVERTISEMENT
Juliari yang merupakan politisi PDIP itu dikawal sejumlah petugas KPK langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan di lantai 2. Saat dimintai keterangan, Juliari hanya melambaikan tangan.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka kasus suap terkait pengadaan bansos COVID-19 untuk Jabodetabek.
Mensos Juliari P Batubara salurkan paket Sembako untuk 29 LKS di Kabupaten Malang. Foto: Kemensos RI
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan COVID-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan 2 periode.
"JPB (Juliari P Batubara)selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli.
ADVERTISEMENT
Dari OTT pada Sabtu (5/12) di beberapa tempat di Jakarta, petugas KPK mengamankan uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang yaitu sekitar Rp11, 9 miliar, sekitar 171,085 dolar AS (setara Rp2,420 miliar) dan sekitar 23.000 dolar Singapura (setara Rp243 juta).
Juliari sebelumnya diketahui berada di luar kota saat OTT berlangsung. KPK pun meminta Juliari menyerahkan diri.
Selain Juliari, satu tersangka lainnya yang belum ditangkap adalah PPK bansos corona di Kemensos, Adi Wahyono.
"KPK terus berusaha sampai detik ini melakukan pencarian terhadap para tersangka yang belum berada di KPK. Kami imbau, kami minta kepada para tersangka saudara JPB dan AW untuk kooperatif dan segera mungkin menyerahkan diri kepada KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri.
ADVERTISEMENT