Mensos Masih Kaji Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

21 April 2025 9:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa (8/4/2025). Foto: Kemensos RI
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bertemu Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen pada Selasa (8/4/2025). Foto: Kemensos RI
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf masih mengkaji usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga sudah mendengar adanya masukan soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto.
ADVERTISEMENT
"Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan," kata dia usai menghadiri Halal Bihalal PKB di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4) malam.
Gus Ipul mengatakan, secara prosedur, usulan gelar pahlawan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari masyarakat hingga tingkat gubernur. Proses ini juga masih terus dipantau oleh Kemensos.
"Nanti kita sedang proses tentu awalnya adalah masukan dari Gubernur. Gubernur mendapatkan masukan dari Bupati, Wali Kota, yang sebelumnya Bupati dan Wali Kota itu adalah masukan dari masyarakat lewat seminar dan lain sebagainya," ujar dia.
Presiden ke-2 Soeharto bersama putri sulungnya Siti Hardijanti atau Tutut menunggu kedatangan mantan perdana menteri Singapura Lee Kuan Yew di kediaman Soeharto di Jakarta, pada 26 Juli 2007. Foto: Adek Berry/AFP
Jika sudah ke Gubernur, maka usulan akan diproses Kementerian Sosial tepatnya di Dirjen Pemberdayaan Sosial. Selanjutnya, Dirjen Pemberdayaan Sosial akan membentuk semacam tim pengkaji yang terdiri dari akademisi, tokoh masyarakat, hingga tokoh agama. Setelah itu, usulan akan kembali dimatangkan lalu difinalisasi dan dikirim ke Dewan Gelar.
ADVERTISEMENT
"Setelah itu nanti kita matangkan, saya akan mendiskusikan, memfinalisasi, kami tanda tangani, langsung kita kirim ke Dewan Gelar," ujar dia.
Sebelumnya, usulan pemberian gelar pahlawan terhadap Soeharto digulirkan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet). Dia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan Presiden ke-2 RI, Soeharto, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional.
Hal tersebut disampaikan Bamsoet saat bersilaturahmi dengan keluarga Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (28/9).
"Beliau telah berusaha mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas sebagai presiden dan berjasa besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia beranjak dari negara miskin menjadi negara berkembang," kata dia.
Di sisi lain, koalisi masyarakat sipil meminta negara tidak memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto. Mereka menyerahkan surat ini kepada Ketua MPR Ahmad Muzani.
ADVERTISEMENT
“Kami memberikan surat desakan ini dan menyampaikan kira-kira aspirasi kami bahwasanya gelar pahlawan kepada Soeharto itu harusnya tidak diberikan oleh negara,“ kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang merupakan bagian dari GEMAS, Dimas Bagus Arya, Senin (4/11).
Desakan ini merupakan buntut dari keputusan Ketua MPR RI periode 2019-2024, Bambang Soesatyo agar pemerintah mempertimbangkan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, Presiden ke-2 Republik Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kesempatan Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Keluarga Besar Soeharto di kompleks MPR DPR RI, 28 September 2024 lalu.