Mensos Risma Ancam Pecat Oknum Pendamping PKH Nakal
·waktu baca 2 menit

Tak seperti hari-hari biasa, belasan warga kompak memakai masker dan sarung tangan, duduk berjejer rapi, menunggu Mensos di Pendopo Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (29/6).
Disambut hangat, Mensos Tri Rismaharini atau yang akrab disapa Risma dan rombongan Kemensos hadir pada siang hari. Mayoritas dari warga yang hadir adalah para lansia, tapi ada juga di antaranya penyandang disabilitas.
Kedatangan Risma kali ini untuk menghadiri acara penyerahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
"Bapak Ibu ini sebetulnya menerima PKH (Program Keluarga Harapan) sejak lima tahun lalu, tapi karena disalahgunakan oknum pendamping sehingga baru sekarang menerima," ucap Risma.
Didampingi Bupati Kabupaten Malang, ia menyerahkan langsung 14 KKS kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu yang diserahkan merupakan pengganti dari kartu yang diduga disalahgunakan oknum pendamping PKH yang nakal.
"Semuanya ada 32 kartu, tapi yang tidak diserahkan oknum pendamping ada 14. Nominalnya macam-macam, ada yang Rp 3 juta per tahun sejak 2017," ungkap Risma.
Semua KPM PKH merasa lega karena hak yang seharusnya didapat sejak 5 tahun lalu, akhirnya bisa diperoleh berkat ketegasan Risma.
"Tolong jangan dikasihkan orang-orang. Niki seng beto panjenengan (Ini yang bawa anda saja). Kalau tidak bisa pakai, ibu bisa minta bantuan ke lurah atau perangkat desa, jangan orang lain," pesan Risma kepada warga penerima KKS.
Matali adalah salah satu di antara penerima PKH di Desa Kanigoro. Pria lansia ini merasa bahagia lantaran menerima KKS yang diserahkan langsung Risma.
"Matur Nuwun Sanget (Terima Kasih Banyak), Bu Risma," ucap Matali.
Soal Dugaan Kasus Penyalahgunaan KKS
Saat Risma menerima laporan terkait dugaan penyalahgunaan KKS dengan lokasi di Desa Kanigoro, Kabupaten Malang, langsung menginstruksikan pejabat Kemensos berkomunikasi dengan kepolisian untuk proses penyelidikan.
"Saya terima laporan kemudian menugaskan pejabat untuk komunikasi bersama Bareskrim Polri. Supaya lebih cepat, maka diminta langsung ke Polres Malang dan sudah satu minggu prosesnya," kata Risma.
Jika dugaan itu terbukti, oknum itu akan dipecat sebagai pendamping PKH. Ditambah, oknum juga harus menjalani hukuman pidana.
"Tuman! Jika itu terbukti akan dipecat sebagai pendamping PKH, orangnya akan menghadapi hukum pidana, " tegas Risma.
Usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Mensos, Risma getol membersihkan oknum nakal yang bermain-main dengan bantuan sosial. Ia pun menggandeng pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya di daerah lain juga ada, tapi masih dalam proses penyidikan. Polres Malang yang paling cepat," sebutnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi menyatakan,
proses penyidikan sudah berjalan. Sekarang prosesnya masih menunggu hasil audit.
“Kami menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Timur. Setelah itu keluar akan melakukan penetapan tersangka," ujar AKP Donny.
Dugaan pelaku atas kasus penyalahgunaan KKS di Desa Kanigoro mengarah kepada satu orang berdasarkan penghitungan sementara Koordinator PKH Kabupaten Malang.
“Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan pelaku satu orang di Desa Kanigoro, ” pungkasnya.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan Kementerian Sosial RI
