Mensos Risma Bertemu Jaksa Agung, Minta Pengawalan Program Kemensos

13 Januari 2021 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Risma bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin bahas pengawalan program bansos. Foto: Puspen Kejaksaan Agung
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Risma bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin bahas pengawalan program bansos. Foto: Puspen Kejaksaan Agung
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
ADVERTISEMENT
Mantan Wali Kota Surabaya itu meminta pendampingan Kejaksaan Agung terkait program-program Kemensos.
“Tujuan kedatangan kami bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian," kata Risma, Rabu (13/1).
Mensos Risma bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin bahas pengawalan program bansos. Foto: Puspen Kejaksaan Agung
"Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Wali Kota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial,” ujarnya.
Risma menilai pendampingan Kejaksaan Agung penting karena penggunaan data di Kementerian Sosial tidak hanya untuk internal. Ada pula data yang dipergunakan pihak terkait, seperti data Kemensos yang BPJS.
“Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apa pun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pendampingan, diharapkan program Kemensos bisa berjalan dengan baik. Bila terjadi penyimpangan, maka Kejaksaan Agung bisa langsung mendeteksi bahkan melakukan tindakan.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin menyambut baik kedatangan Risma. Ia mengatakan, Kejagung sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan macam itu.
"Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti," kata dia.
"Sebenarnya, kerja sama ini sudah berjalan semenjak Beliau menjadi Wali Kota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," ujarnya.
Sebelumnya, Risma juga sempat menyambangi KPK untuk membahas terkait salah satu program di Kemensos yakni bansos. Dalam kesempatan itu, Risma sempat menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan penegak hukum baik KPK, Kejagung, hingga Kepolisian dan juga perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, untuk kawal program bansos.
ADVERTISEMENT
"Saya terus terang sudah berkirim surat ke KPK kemudian ke Kejaksaan Agung dan Mabes Polri serta Universitas Indonesia untuk membantu kami di dalam setiap proses langkah yang akan kami laksanakan," kata Risma di Gedung KPK, Senin (11/1).
"Sehingga kami berharap, kami juga dibantu untuk menghindari, memperbaiki mungkin ada permasalahan-permasalahan yang harus kita selesaikan," sambung dia.