Mensos soal Anak Bunuh Ayah-Nenek di Lb Bulus: Masih Koordinasi dengan Polisi

3 Desember 2024 17:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf saat dijumpai pada acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf saat dijumpai pada acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf siap berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus anak berusia 14 tahun yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Koordinasi itu untuk menitipkan anak tersebut di Kementerian Sosial seiring dengan penyidikan di kepolisian yang masih berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Masih koordinasi ya, pasti kita siap ya. Tentu dalam pengawasan polisi. Jadi memang yang anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum memang biasanya dititipkan di tempat kita," ujarnya usai acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakpus, Selasa (3/12).
Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan kabar terkait penanganan anak tersebut dari kepolisian.
Akan tetapi, sosok yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengaku siap mengakomodir keperluan kepolisian dan melibatkan kedokteran untuk hal pendampingan.
"Ya pasti nanti kita konsultasi dengan dokterlah kalau itu, yang nggak mungkin juga Kementerian Sosial tangani sendiri. Yang kita siapkan tempatnya, dan beberapa petugas yang memang terampil gitu. Tapi untuk medis ya, tentu kita kerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Masalah hukumnya kita serahkan sepenuhnya kepada polisi," jelas Saifullah.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, tersangka tidak ditahan di dalam sel seperti pelaku-pelaku pembunuhan pada umumnya. Dia disebutkan berada di rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Kami berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, psikolog anak, Bapas sesuai aturan perundang-undangan tersebut,” kata Ade saat dikonfirmasi Minggu (1/12).
Atas aksinya, ayah dan nenek tersangka tewas. Sementara ibunya, masih dirawat di RSUD Fatmawati.