Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Mensos Ungkap Prabowo Setuju 18,8 Juta Penerima Bansos Jadi Penerima PBI JKN
5 Januari 2025 12:31 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyetujui sebanyak 18,8 juta penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikannya usai menghadiri peringatan Hari Braille Sedunia, di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
Mulanya, ia menjelaskan bahwa ada dua jenis program bantuan sosial (bansos) yang besar di Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kedua, yakni program BPNT yang menyasar sekitar kurang lebih 18,8 juta KPM, dengan besaran bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Gus Ipul mengaku sempat menerima aspirasi dari penerima BPNT itu untuk dialihkan menjadi PBI JKN.
Menurutnya, banyak penerima bantuan itu yang menyatakan tidak masalah jika tidak mendapatkan sembako dan dialihkan menjadi PBI JKN.
"Nah, [bantuan sebesar] Rp 200 ribu itu digunakan untuk membeli atau membelanjakan makanan-makanan yang sehat gitu lah. Nah, banyak aspirasi mereka ingin yang bantuan ini dialihkan ke PBI," ujar Gus Ipul kepada wartawan, di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
ADVERTISEMENT
PBI JKN sendiri merupakan program kerja sama antara Kemensos dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dalam hal ini, Kemensos sebagai pengusul data masyarakat untuk menerima bantuan PBI JKN, sedangkan uang yang kemudian dibayarkan ke BPJS berasal dari Kemenkes.
Terkait aspirasi tersebut, ia pun menyatakan telah melapor kepada Presiden Prabowo dan mendapat persetujuan.
"Maka, kita lapor ke Presiden apakah ini diizinkan untuk kita kaji lebih jauh, Presiden mengizinkan. Maka kita mulai mendalami itu," ucap dia.
"Kita akan coba di tahun 2025 ini, bagi mereka yang ingin mengalihkan itu untuk PBI tentu akan kita tindaklanjuti," terangnya.
Proses tindaklanjut perpindahan itu, lanjut dia, bakal dilakukan secara bertahap mengingat data 18,8 juta KPM tersebut cukup besar.
ADVERTISEMENT
"Iya secara bertahap nanti kita akan coba. Kan 18,8 juta [KPM] cukup besar juga, nanti kita coba," tutur dia.
"Insyaallah dengan begitu, maka di samping kita mendukung UHC [Universal Health Coverage], ya, jadi para KPM itu kelihatannya lebih tenang," pungkasnya.