Mensos: Warga Bisa Usul & Sanggah Data Penerima Bansos via Dinsos atau Aplikasi

18 Desember 2024 15:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mensos Saifullah Yusuf saat dijumpai pada acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mensos Saifullah Yusuf saat dijumpai pada acara Hari Disabilitas Internasional di TIM, Jakarta Pusat, Selasa (3/12/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut banyak bantuan sosial atau bansos yang tak tepat sasaran. Saat ini tengah disusun data terpadu yang akan digunakan oleh semua lembaga kementerian dan pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
"Ya ini lagi proses pasti akan ada koreksi (penerima bansos) jadi nanti kalau ada masyarakat yang kebetulan tidak mendapatkan bansos mungkin karena tidak memenuhi kriteria. Jadi mohon kami bisa dimaklumi," kata Gus Ipul.
Pernyataan Gus Ipul disampaikan saat ditemui usai acara Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Gedung Serbaguna, Denggung, Kabupaten Sleman, Rabu (18/12).

Usul dan sanggah data Bansos

Meski begitu, menurut Gus Ipul, kementeriannya tetap membuka kesempatan masyarakat untuk sanggah maupun usul data.
"Ada dua jalur. Pertama adalah dari pemerintah desa atau kelurahan, naik ke atas lewat dinsos tanda tangan bupati wali kota baru kemudian naik ke kami. Itu juga nanti diperkuat oleh gubernur," katanya.
Berikutnya juga jalur kedua adalah melalui aplikasi Cek Bansos.
ADVERTISEMENT
"Masyarakat tentu bisa mengikuti secara langsung yaitu lewat Cek Bansos di situ ada usul sanggah. Selama ini jarang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bisa mengetahui segala hal yang kaitannya dengan bansos yang dikucurkan oleh Kementerian Sosial," bebernya.
Gus Ipul mengundang masyarakat untuk menyanggah dengan bukti-bukti yang cukup bila melihat ada Keluarga Penerima Manfaat yang semestinya tidak dapat.
"Atau sebaliknya semestinya dapat dengan foto dengan bukti KTP, dan lain sebagainya sehingga kita bisa mengoreksi," bebernya.
Data terpadu saat ini tengah disusun oleh BPS.
"Setelah BPS selesai nanti akan ada Inpres. Nah, itulah data awal yang kita gunakan secara bersama-sama tidak boleh ada lagi kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah yang menggunakan data sendiri-sendiri karena data ini data yang tersusun dengan cukup baik cukup lengkap dengan standar internasional oleh BPS," jelas Gus Ipul.
ADVERTISEMENT