Menteri Agama: Korupsi Itu Haram!

19 November 2024 16:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Jatim, Kamis (14/11/2024). Foto: Kemenag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menag Nasaruddin Umar saat menghadiri Hari Pahlawan di Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya, Jatim, Kamis (14/11/2024). Foto: Kemenag RI
ADVERTISEMENT
Menteri Agama Nasaruddin Umar secara tegas mengatakan segala bentuk tindak korupsi merupakan perilaku yang haram. Dia mengimbau untuk seluruh penyelenggara negara, termasuk masyarakat untuk menjauhi perilaku tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurutnya tindak korupsi merupakan perilaku yang hanya dapat menimbulkan kerugian di masyarakat dan tidak memiliki manfaat.
“Ya korupsi tidak usah ragu bahwa itu adalah haram. Ya itu paling haram, artinya menyengsarakan masyarakat. Jadi makanya kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga akan menciptakan suatu kerugian dalam masyarakat. Itu yang sangat penting,” kata Nasaruddin kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Nasaruddin turut mengingatkan segala hal yang bersumber dari keharaman apabila digunakan untuk beribadah, hukumnya akan tetap haram.
“Bagaimana hasilnya? Nah hasil korupsi dipakai untuk beribadah ya, segala sesuatu yang bersumber dari yang haram itu tidak akan menghasilkan sesuatu yang halal. Itu kaitannya kan seperti itu,” ujarnya.
ADVERTISEMENT