Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Agama Minta KPK Dampingi Penyelenggaraan Ibadah Haji
19 November 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kementerian Agama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut berhubungan dengan penyelenggaraan Ibadah Haji.
ADVERTISEMENT
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar secara langsung meminta kepada KPK untuk mengawasi penyelenggaraan Ibadah Haji. Termasuk juga pendidikan antikorupsi di setiap lembaga naungan Kemenag.
“Nah, poin konkretnya kami minta betul kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program-program khusus termasuk masalah haji, termasuk juga menyangkut masalah-masalah pendidikan. Maka itu kami mohon masalah pencegahan diberikan, kita kerja sama dengan bagus termasuk pendidikan, kemudian koordinasi, monitoring, dan supervisi pendampingan di daerah juga,” kata Nasaruddin kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
“Kementerian Agama ini kan vertikal ya sampai ke tingkat ke bawah-ke bawah di kecamatan itu kan. Nah, sampai kepada hal-hal yang sifatnya lebih teknis seperti LHKPN, nah inilah yang kami diskusikan, cukup efektif dan intensif ya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, Kemenag bersama KPK turut membahas perihal update MOU mengenai kesepakatan untuk meningkatkan pendidikan antikorupsi di ranah pendidikan agama. Mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
“Pertama menyampaikan beberapa hal yaitu update MOU, kesepakatan dengan KPK berkaitan dengan banyak hal yang telah dilakukan bersama KPK mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama, mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi, sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola pengelolaan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di lokasi yang sama.
Walaupun saat ini penyelenggaraan Ibadah Haji sudah beralih sudah beralih ke Badan Pengelola Haji, Ghufron mengatakan, kemungkinan pengelolaan Ibadah Haji Tahun 2025 masih menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Oleh karena itu, KPK akan terus berkoordinasi bersama Kemenag untuk mengawasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
“Di beberapa titik tersebut, Kementerian Agama menyampaikan komitmennya untuk minta proses pendampingan, koodinasi dan supervisi, termasuk bagaimana disampaikan beliau terakhir bahwa Kementerian Agama sebagai kementerian yang membidangi bidang agama, yaitu rohani, itu kami meminta Kementerian Agama untuk membantu KPK dalam kerangka meningkatkan integritas,” pungkasnya.