Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.3
19 Ramadhan 1446 HRabu, 19 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menteri Agus Andrianto Teken MoU Bareng BNN, Komitmen Berantas Narkoba di Lapas
11 Maret 2025 17:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani nota kesepahaman atau MoU terkait kerja sama penegakan hukum dan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, khususnya dalam memberantas narkoba di lapas.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, kerja sama ini adalah upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba, sehingga dapat melindungi masyarakat dari korban pecandu dan penyalahgunaan narkoba.
“Tentunya ini juga menjadi tujuan kita bersama di dalam upaya untuk mewujudkan Asta Cita Bapak Presiden yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba,” kata Agus.
Dia mengatakan, telah lebih dari 40 kali upaya pencegahan pengedaran narkoba yang dilakukan oleh BNN untuk memberantas narkoba di dalam lapas serta di luar lapas.
“Terima kasih kepada Kepala BNN karena kita bersama-sama sudah melakukan lebih dari 40 kali upaya penangkalan daripada penyelundupan narkotika ke dalam dan keluar dari lapas,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BNN Marthinus Hukom berharap penandatanganan MoU ini bisa menyelesaikan kasus penyelundupan narkoba yang ada di penjara. Termasuk membongkar sindikat yang bersembunyi di antara narapidana.
ADVERTISEMENT
“Mudah-mudahan dengan penandatanganan MoU ini, kita mendapatkan suatu kesepakatan, suatu komitmen bersama bahwa narkoba adalah musuh bersama dan siapa pun yang terlibat, termasuk mereka-mereka yang ada di dalam penjara, kita bisa selesaikan,” ujar Marthinus di lokasi yang sama.
“Dan yang berikut, lewat kerja sama dengan Kementerian Impas ini, kita dapat membongkar sindikasi-sindikasi yang merambah, merembes masuk sampai ke lapas. Apalagi menterinya Pak Mentor pasti selesai. Dan saya rasa ini, saya yakin-yakin-yakinnya akan selesai,” pungkasnya.
Setidaknya, ada tiga dokumen penting yang ditandatangani bersama, yakni:
ADVERTISEMENT