Menteri Agus: Pejabat Pungli dan Jual Beli Kamar Tahanan di Lapas Sampit Dicopot

12 Februari 2025 13:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Bagus Ahmad Rizaldi/ANTARA
ADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto angkat bicara soal kasus pejabat di Lapas Sampit, Kalimantan Tengah, yang diduga melakukan pungli dan jual beli kamar tahanan. Menurutnya pejabat yang bersangkutan sudah dicopot dari jabatannya.
ADVERTISEMENT
"Mereka kita fungsionalkan karena jabatannya akan kita isi dengan yang lain sambil berproses internal," kata Agus saat dikonfirmasi kumparan, Rabu (12/2).
Pencopotan itu dilakukan bersamaan dengan proses pemeriksaan dua terduga pelaku. Bila terbukti bersalah maka ada sanksi menanti.
"Dicopot pejabatnya, kan yang dicopot jabatannya mau diisi, ya sambil proses berjalan yag diperiksa diberi jabatan fungsional," imbuh Agus.
Kasus ini mencuat setelah seorang petugas Lapas Sampit Faizal Muhammad memviralkan video dugaan pungli tersebut ke media sosial.
Akibat video ini Faizal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Saat menjalani pemeriksaan itu, Faizal kembali membuat video tentang dua pejabat di Lapas Sampit itu bukannya disanksi tetapi malah dilantik jabatan baru.
ADVERTISEMENT
"Saya diperiksa karena konten viral dugaan pungli dan jual beli kamar tahanan yang berujung pengendalian narkoba di dalam lapas. Dibekingin oleh pejabat Lapas Sampit yaitu Kalapas dan KPLP. Saat dalam proses pemeriksaan tapi apa, KPLP justru dilantik jadi pejabat," kata Faisal dalam videonya.
"Bukannya diberi sanksi malah dilantik jadi pejabat. Ada apa ini?" imbuhnya.
Faisal menyebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sampit dilantik menjadi Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Kasus Video Viral Ditangani Polisi

Agus mengatakan soal kasus di Lapas Sampit yang diviralkan oleh Faisal saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak memiliki wewenang mengusut kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sementara yang memviralkan masalah ini kasusnya ada di Kepolisian, silakan ditanyakan ke penyidik Polri tentang kasusnya karena bukan domain kita," ucapnya.