Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Agus Sebut Prancis, Filipina, dan Australia Minta Transfer of Prisoner
25 November 2024 14:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkap nama-nama negara yang meminta transfer of prisoner terpidana mati dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Dari Prancis 1, kemudian dari Australia 5, kemudian Filipina 1," ungkap Agus kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jaksel, Senin (25/11).
Agus tidak mengungkap identitas napi terpidana mati yang akan menerima transfer of prisoner.
Pernyataan Agus disampaikan setelah pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung RI, Senin (25/11). Dia mengatakan salah satu topik yang dibahas adalah WN Filipina Mary Jane Veloso.
Perempuan itu adalah terpidana mati kasus narkoba. Pada pekan lalu Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong mengumumkan Mary Jane akan pulang ke negaranya lewat transfer of prisoner.
Agus menekankan transfer of prisoner kepada Mary Jane sudah sesuai dengan ketetapan UU yang berlaku di Indonesia. Hal-hal teknis lainnya mengenai pemulangan Mary Jane masih digodok.
ADVERTISEMENT
"Ini masih dalam pembahasan, dan kepastian hukum. Jadi memang sesuai dengan amanat undang-undang tahun 2022, dimungkinkan dihasilkan transformasi," ujar Agus.
Sebelumnya saat berada di Lanud Halim Perdanakusuma, Agus menyebut tanggal pemulangan Mary Jane belum ditetapkan. Akan tetapi pekan lalu Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, memperkirakan akan terwujud pada Desember 2024.
Sama seperti Agus pada Minggu lalu otoritas di Filipina mengakui belum ada kesepakatan tanggal pemulangan Mary Jane.
Kasus Mary Jane
Adapun kasus Mary Jane menggemparkan publik pada Oktober 2010, ketika dia divonis hukuman mati usai diduga menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Ibu beranak dua itu ditangkap di Bandara Adisutjipto pada 25 April 2010, lantaran telah menyelundupkan 2,6 kg heroin dalam bagasinya.
ADVERTISEMENT
Mary Jane sempat dijadwalkan untuk dieksekusi pada 2015 beserta beberapa narapidana lainnya.
Namun, eksekusi tersebut dibatalkan beberapa jam sebelumnya, karena ditemukan fakta baru bahwa Mary Jane merupakan korban perdagangan orang dan perekrutnya menyerahkan diri kepada pihak berwenang di Filipina.