Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menteri Agus Singgung Jumlah Penjaga Lapas Kutacane: 6 Orang
11 Maret 2025 16:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Polres Aceh Tenggara menyebut 51 narapidana (versi Ditjen PAS 49 napi) Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, kabur pada Senin (10/3).
ADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebutkan kapasitas Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, adalah 100 narapidana tapi diisi 368 napi.
Berapa jumlah penjaganya?
“Ya, kan tentunya kita yang jaga cuma 6 orang,” kata Agus di Kantor Kemenimipas, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
Motif: Minta Jatah Makanan Sama dengan Tahanan KPK
Agus mengungkapkan motif para narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur adalah karena meminta jatah makanan sama dengan narapidana dari KPK.
Agus menyebutkan, anggaran makan di Lapas Kutacane berbeda-beda. Ada yang mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 22.000.
“Nah, ini lah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas. Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK,” tutur Agus.
ADVERTISEMENT
Ia melanjutkan, “Memang kan memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp 18.000 per hari, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 22.000.”