Menteri Agus: WN China Selipkan Rp 500 Ribu di Paspor Buat Bayar Visa on Arrival

21 Januari 2025 13:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat ditemui di Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto saat ditemui di Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, menyebut bahwa WN China yang membuat video menyelipkan uang Rp 500 ribu di dalam paspor sudah diamankan pihak Imigrasi.
ADVERTISEMENT
Video WN China itu viral dan membuat heboh karena dalam video dia sempat menyebut uang itu diberikan kepada petugas untuk mendapatkan jalur hijau saat tiba di bandara.
"Sudah diperiksa sekarang. Lagi diperiksa," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Selasa (21/1).
Namun ternyata, berdasarkan pemeriksaan itu, Agus menyebut bahwa uang selipan Rp 500 ribu tersebut merupakan pembayaran untuk Visa on Arrival (VoA).
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang itu untuk bayar Visa on Arrival (VoA). Berarti, kan, ini orang main-main, ya," ujarnya.
Saat ini, WN China tersebut masih dalam pemeriksaan oleh pihak Imigrasi untuk meminta klarifikasi. Namun, Agus belum mengungkapkan lebih lanjut terkait detailnya.
"Nanti akan diekspose," pungkasnya.
Sebelumnya, Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pencekalan terhadap WN China tersebut.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami cekal di semua TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) agar kita bisa klarifikasi kebenaran unggahan yang bersangkutan," kata Agus saat dikonfirmasi, Minggu (19/1) kemarin.
Agus menduga ada motif tersendiri aksi WN China tersebut membuat video dugaan suap itu. Ia menilai WN China itu juga telah mempermalukan Indonesia.

WN China Minta Maaf

Setelah videonya viral, WN China tersebut membuat video klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
Dalam video berjudul 'Tentang memasuki Indonesia, video klarifikasi dan permintaan maaf' itu, ia mengatakan bahwa videonya yang viral telah menimbulkan opini publik terhadap Imigrasi Indonesia.
"Tentang saya 16 Januari 2025 memposting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia, berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut, video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus, saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini,” ujar WN China tersebut, dikutip Selasa (21/1).
ADVERTISEMENT
Ia juga mengeklaim uang Rp 500 ribu yang diselipkan tersebut hanya digunakan sebagai biaya visa. Dia mengungkapkan bahwa tak ada tindakan ilegal yang dilakukan oleh petugas di Imigrasi.
"Uang Rp 500 ribu dalam video tersebut hanya biaya visa saya, sikap pelayanan Bea Cukai Indonesia sangat baik, memberikan saya petunjuk, tidak ada perilaku ilegal," ucap dia.
"Tapi, video yang saya posting, mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman adan kekeliruan, atas hal ini saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya, kepada pejabat Bea Cukai Indonesia," sambungnya.