Menteri ATR/BPN: SHGB Pagar Laut Tangerang Atas Nama Perusahaan & Perseorangan

20 Januari 2025 11:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan soal pagar laut di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, saat menyampaikan keterangan soal pagar laut di Tangerang. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membenarkan pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Total ada 263 SHGB yang diterbitkan di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, SHGB itu tercatat dimiliki perusahaan bernama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan perseorangan.
"Jumlahnya 263 bidang dalam bentuk SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian atas nama Perseorangan sebanyak 9 bidang. Kemudian ada juga SHM (Surat Hak Milik) atas 17 bidang," kata dia di Kantor Kementerian ATR/BPN pada Senin (20/1).
Sejumlah warga dan TNI AL berusaha membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
Nusron tak menyebut secara rinci identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai SHGB tersebut. Menurut dia, masyarakat dapat mengecek langsung ke sistem Administrasi Hukum Umum atau AHU.
"Kalau saudara-saudara ingin tanya dari mana siapa pemilik PT tersebut silakan cek ke AHU, Administrasi Hukum Umum untuk ngecek di dalam aktanya," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Dicek di AHU, PT Intan Agung Makmur berkantor di Jalan Kampung Melayu Timur, Kabupaten Tangerang. Sedangkan PT Cahaya Inti Sentosa berkantor di Jalan Inspeksi PIK 2, Kabupaten Tangerang.
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sebelumnya, pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian tiga desa di Kecamatan Kronjo; tiga desa di Kecamatan Kemiri; empat desa di Kecamatan Mauk; satu desa di Kecamatan Sukadiri; tiga desa di Kecamatan Pakuhaji; dan dua desa di Kecamatan Teluknaga.