Menteri ATR soal Mafia Tanah Bidik Bogor dan Dago Bandung: Kita Kejar, Gebuk

18 Desember 2023 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto di Kota Medan, Senin (18/12/2023). Dok: Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto di Kota Medan, Senin (18/12/2023). Dok: Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto berbicara soal kasus mafia yang tanah yang terjadi di Puncak, Bogor; dan Dago, Kota Bandung. Dua lokasi itu disebut sebagai wilayah yang paling banyak didapati kasus mafia tanah di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Kita sudah terus selesaikan permasalahan mafia tanah. Kebetulan di Kementerian ATR/BPN memiliki satu satgas. Dan kemarin sudah berhasil kita selesaikan ratusan kasus dan menyelesaikan tanah-tanah yang bermasalah yang dikuasai oleh mafia tanah,” kata Hadi usai membagikan sertifikat tanah di Kota Medan, Senin (18/12).
“Yang jelas mafia tanah kita kejar, kita gebuk,” sambungnya.
Terkait dua wilayah di Jabar yang paling banyak didapati kasus mafia tanah ini sebelumnya disampaikan oleh Ketua Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/ BPN, Brigjen Arif Rachman.
Adapun kedua wilayah itu adalah Puncak Bogor dan Dago, Bandung.
"Daerah Puncak, Bogor dan daerah seperti Dago. Tempat wisata," kata dia ketika ditemui di Polda Jabar pada Senin (18/12).
Arif tak menyebut secara rinci angka kasus mafia tanah yang diungkap di dua wilayah tersebut. Adapun secara umum di Jabar, selama tahun 2023, tercatat ada 16 kasus terkait mafia tanah yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu merupakan yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain.
ADVERTISEMENT
Dari 16 kasus yang diungkap, sambung Arif, tercatat ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun nilai aset yang diselamatkan karena pengungkapan itu mencapai angka Rp 130 miliar.