Menteri HAM Natalius Pigai Punya Harta Rp 4,7 M: 2 Mobil, 1 Motor, Tanpa Rumah

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai berdiskusi dengan jajaran pemasyarakatan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Hak Asasi dan Manusia (HAM) Natalius Pigai berdiskusi dengan jajaran pemasyarakatan saat kunjungan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (8/1/2025). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai tercatat memiliki harta kekayaan Rp 4,7 miliar. Tidak ada aset tanah maupun bangunan yang tercatat dalam laporannya tersebut.

Hal itu termuat dalam LHKPN Natalius Pigai yang dilaporkan per 23 Januari 2025. Berikut rincian aset yang dimiliki Natalius Pigai:

  • Kendaraan berupa mobil Honda C-RV (2011), mobil Jeep Wrangler (2014), dan motor Honda PCX (2023). Nilainya Rp 1.215.000.000.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 70.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 3.484.000.000

Total: Rp 4.769.000.000

Profil Natalius Pigai

Natalius Pigai Staf Ahli di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor pada Kamis (17/10). Foto: Abid Raihan/kumparan

Pigai merupakan tokoh kelahiran asli Paniai, Papua, pada 1975. Ia dikenal sebagai aktivis HAM. Ia bahkan pernah menjabat sebagai Komisioner di Komnas HAM.

Dikutip dari laporan tahunan Komnas HAM Tahun 2014, Pigai meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan (SIP) dari Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) di Yogyakarta pada tahun 1999.

Selain pendidikan formal, ia juga mengenyam sejumlah pendidikan non formal antara lain pendidikan statistika di Universitas Indonesia (UI) tahun 2004, pendidikan Peneliti di LIPI tahun 2005, dan Pendidikan Kepemimpinan di Lembaga Administrasi Negara tahun 2010-2011.

Selain aktif berkiprah di sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Natalius juga sempat menjabat sebagai staf khusus menteri (Ir. Alhilal Hamdi dan Yacob Nuwa Wea) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk periode 1999-2004 dan jabatan terakhir sebagai pegawai struktural dan peneliti bidang Ketenagakerjaan dengan spesialisasi Migrasi Internal dan Internasional.

Kemudian, dia juga berkiprah di:

  • Membantu BRR Aceh-Nias pada Deputi Pengawasan sebagai penulis utama Ensiklopedia Tsunami Bidang Pengawasan (2008-2009).

  • Memberikan asistensi kepada Dirjen Otda dan Kesbangpol Kemendagri Dr. Ir. Sudarsono, H (2006-2008), dan Dirjen Otda Kemendagri Prof. Dr. Johermansyah Johan, MA (2009-2012).

  • Salah satu dari 11 anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2012-2017).