Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Menteri HAM Natalius Pigai Sowan ke PBNU, Bahas Pendidikan-Usaha Berbasis HAM
14 Januari 2025 14:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai melakukan silaturahmi ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Kehadirannya didampingi langsung Wakil Menteri HAM Mugiyanto Sipin.
ADVERTISEMENT
Selain silaturahmi, Pigai juga meminta masukan soal pendidikan dan membangun iklim usaha berbasis HAM.
"Meminta masukan, soal berbagai hal, yang pertama bagaimana membangun peradaban HAM di Indonesia dari perspektif beliau sebagai salah satu tokoh sekaligus tokoh intelektual," kata Pigai usai menghadiri pertemuan yang berlangsung tertutup.
Pigai menilai kementerian yang dipimpinnnya butuh kerja sama dengan PBNU. Dia menilai butuh seluruh sumberdaya untuk membumikan kesadaran HAM.
"Khusus pada dunia pendidikan, kemungkinan, tapi saya tidak janji ya, kemungkinan kita akan gagas salah satu program untuk meningkatkan pusat studi HAM di universitas di bawah naungan NU," kata Pigai.
"Lalu yang kedua kita mendidik ToT (Training of Trainer), tenaga trainer untuk sosialisasi pendidikan penyuluhan HAM apakah di perguruan tinggi atau di pesantren," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Soroti Sektor Usaha
Dalam kesempatan itu, Pigai juga bicara soal membangun iklim usaha yang berbasis HAM. Rencananya pada tahun 2026, Pigai akan melakukan audit hingga menerapkan sejumlah sanksi kepada industri dan koperasi yang melanggar HAM.
“Nanti tahun 2026, baru saya akan lakukan audit dan mungkin akan menerapkan sanksi, tapi tidak bisa sekarang ini tidak bisa terapkan sanksi kepada industri dan koperasi,” tuturnya.
Pigai menjelaskan dalam pemberian sanksi pasti akan memegang teguh prinsip-prinsip HAM internasional.
“Di dalam prinsip internasional itu ada tiga, pemerintah memiliki perlindungan, melindungi, protection, yaitu tugas pemerintah. Tugas perusahaan adalah penghormatan, yang dimaksud penghormatan adalah bagaimana mengelola usaha dengan berstandar prinsip-prinsip HAM,” jelasnya.
Saat ini, Pigai menjelaskan rencana pemberian sanksi tersebut masih dalam tahap persiapan. Kemungkinan pada bulan September, Pigai melanjutkan, peraturan presiden akan keluar.
ADVERTISEMENT
“Saya sedang persiapkan, nanti September kita akan keluarkan peraturan presiden, kita tidak hanya sekadar berhenti pada stranas bisnis dan HAM, tapi kita akan meningkatkan lebih daripada strategi, yaitu aksi,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Ketua PBNU Ahmad Suaedy, menyebut kedatangan Pigai dkk untuk menguraikan tentang program-program terkait kesadaran HAM.
"Ya jadi kan tadi Pak Menteri menguraikan tentang program-program ya, terutama mainstreaming bagaimana supaya masyarakat meningkat kesadaran HAM-nya," ujarnya.
"Termasuk tadi soal usaha, soal industri itu sudah didiskusikan dan itu sebagai usaha bersama antara BPNU dengan Kementerian HAM untuk melakukan penyadaran tentang HAM di berbagai aspek, termasuk di pesantren, di sekolah-sekolah," ucapnya.