Menteri Hukum: Kami Jadi Contoh Kementerian Lain Agar Transisi Mulus

4 November 2024 11:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: YouTube/TVR Parlemen
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi XIII DPR RI dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Foto: YouTube/TVR Parlemen
ADVERTISEMENT
Komisi XIII DPR RI menggelar Rapat Kerja perdana dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di ruang rapat Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
Supratman menjelaskan bahwa di awal periode ini, Kementerian Hukum sudah membentuk tim transisi imbas terpecah dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kami telah membentuk tim transisi bagaimana memuluskan dan menjadi percontohan bagi kementerian-kementerian yang lain,” kata Supratman dalam rapat tersebut.
Kementerian Hukum dan HAM dalam periode dipecah menjadi 3 kementerian yakni yakni Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) yang dibawahi satu Menteri Koordinator (Menko).
Kini, Kemenkum tengah fokus menata ulang birokrasi di kementeriannya, Supratman menyebut proses ini sebagai pelaksanaan penataan.
“Ada pun transisi kementerian hukum dan HAM RI, yang pertama adalah terkait dengan penataan di bidang regulasi dan kelembagaan, kemudian bidang program dan anggaran, bidang sumber daya manusia, kemudian aset barang milik negara dan pengadaan barang dan jasa, serta keuangan,” katanya.
Supratman Andi Agtas, Senin (4/11/2024). Foto: YouTube/TVR Parlemen
Selain mengurus birokrasi, Supratman mengatakan kementeriannya juga mendapatkan tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto yaitu melakukan review terhadap seluruh undang-undang dan peraturan menteri.
ADVERTISEMENT
“Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan Menteri agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045,” tuturnya.
Hingga saat ini, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, masih berlangsung secara terbuka.