Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Hukum Ungkap Alasan Transfer Tahanan: Pertimbangan Kemanusiaan
25 November 2024 18:30 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan alasan pelaksanaan transfer tahanan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Ia menyebut salah satunya karena pertimbangan kemanusiaan.
ADVERTISEMENT
"Presiden mengingatkan kepada kami bahwa ini satunya adalah pertimbangan, karena pertimbangan kemanusiaan. Itu satu," kata Supratman di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (25/11).
Selain itu, Supratman menuturkan, keputusan itu juga mempertimbangkan timbal balik mengingat ada warga negara Indonesia yang juga menghadapi masalah hukum di luar negeri.
"Karena kita juga punya warga negara yang berada di luar, yang kebetulan juga bermasalah dengan hukum," ucapnya.
Meski Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan, proses transfer tahanan ini tidak dapat dilakukan terburu-buru.
Menurut Supratman, mekanisme transfer tahanan di Indonesia masih dalam tahap kajian dan belum memiliki aturan yang baku. Ia mengatakan, hal itu sudah di tahap finalisasi.
"Bahwa mekanisme transfer secara umum kita belum punya rules-nya. Makanya Presiden menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan," pungkas dia
ADVERTISEMENT