Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.0
Menteri Iftitah Ungkap Kementeriannya Kurang Dana Rp 50 M untuk Gaji Pegawai
12 Februari 2025 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit![Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ja5ewzwe5fygy0fkfe3tc8fe.jpg)
ADVERTISEMENT
Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkap kekurangan Rp 50 miliar untuk gaji pegawai imbas efisiensi anggaran tahun 2025.
ADVERTISEMENT
“Memang anggaran Kementerian Transmigrasi ini memang pecahan dari sebelumnya anggaran dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, jumlahnya (Rp) 123 miliar sekian, ini juga telah disetujui oleh DPR pada rapat kerja pada 2 Desember 2024,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
“Kemudian, kemarin, 11 Februari 2025, kami mendapatkan arahan untuk melakukan efisiensi, total efisiensi sekitar Rp 38 miliar,” sambungnya.
Menurut Iftitah, maka kini jumlah pagu efektif kementeriannya berada di angka Rp 83.509.623.000.
“Ini jika dipotong dengan belanja pegawai, sekitar (Rp) 40 miliar sekian, maka pagu efektif dikurang belanja pegawai sekitar (Rp) 43 miliar sekian,” tuturnya.
Efisiensi ini pun berimbas kepada gaji pegawai. Iftitah mengaku kekurangan dana untuk menggaji pegawai sebesar Rp 50.816.823.332.
Namun, Iftitah menjelaskan akan mengusulkan tambahan anggaran untuk gaji pegawai ini ke Bendahara Umum Negara.
ADVERTISEMENT
“Namun ada beberapa catatan yang perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota, bahwa kekurangan gaji pegawai kami sejumlah sekitar (Rp) 50 miliar akan diusulkan ke Bendahara Umum Negara sesuai dengan arahan Menteri Keuangan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kementeriannya belum memperhitungkan honor pegawai.
“Kemudian anggaran yang ada pada DIPA saat ini belum memperhitungkan kebutuhan honor pegawai sekitar sejumlah (Rp) 22 miliar sekian,” sambungnya.