Menteri Imipas: 1.272 Anak Akan Dapat Remisi saat Hari Anak Nasional
·waktu baca 2 menit

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyebut ribuan anak binaan pemasyarakatan akan mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2025. Remisi ini akan diberikan kepada mereka yang sudah memenuhi persyaratan secara administratif dan substantif.
Agus menyebut, ada 1.272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan remisi anak.
"Kami berharap pemberian remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance, untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” kata Agus dalam keterangannya, Senin (21/7).
Agus mengatakan, soal anak ini menjadi atensi khusus. Termasuk pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
”Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," kata dia.
Agus menjelaskan, sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa.
"Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C," ujarnya.
Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA.
"Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO (Non Government Organization)," ucapnya.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa jumlah anak binaan di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1.376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan
"Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampuilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualiatas," ungkapnya.
