Menteri Imipas Ungkap Rencana Remisi-Amnesti di HUT 81 RI: Keinginan Presiden

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto mengatakan pemerintah memastikan adanya pemberian remisi pada HUT ke-81 Republik Indonesia pada Agustus 2026 ini.
Sementara untuk amnesti, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) masih akan mengusulkannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Agus mengungkap jika ide amnesti sendiri berangkat dari Presiden Prabowo langsung.
Menurutnya, Prabowo menganggap para warga binaan yang masih berusia produktif tetap memiliki potensi mendapat tempat di masyarakat.
“Kalau remisi, saya pastikan ada. Kalau amnesti, kita nanti usulkan dulu ke Bapak Presiden karena memang ide awalnya adalah keinginan Bapak Presiden untuk memberikan amnesti kepada mereka yang masih usia produktif agar bisa lebih berkontribusi untuk negara ini,” kata Agus di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (10/8).
Agus mengatakan pemberian amnesti nantinya akan mempertimbangkan hasil asesmen terhadap calon penerima. Proses tersebut dapat melibatkan berbagai pihak sesuai kebutuhan.
“Apakah nanti melalui Komnas atau kegiatan yang lain, nanti akan dilihat berdasarkan asesmen yang nanti kita lakukan,” ujarnya.
Secara khusus, industri pertanian, menurut Agus, saat ini membutuhkan tenaga kerja lebih banyak, berbanding lurus dengan jumlah lahan tak tergarap saat ini.
“Kemudian kegiatan mereka (seperti) pertanian itu lebih bagus karena peran semua pihak sangat diperlukan karena banyak juga lahan yang idle yang bisa kita manfaatkan lebih produktif untuk masyarakat,” tuturnya.
