Menteri Israel Samakan Bendera Palestina dengan Simbol Nazi

12 Januari 2023 14:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru, Itamar Ben Gvir, saat mengunjungi pasar Mahane Yehuda di Yerusalem pada 30 Desember 2022. Foto: Menahem Kahana/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keamanan Nasional Israel yang baru, Itamar Ben Gvir, saat mengunjungi pasar Mahane Yehuda di Yerusalem pada 30 Desember 2022. Foto: Menahem Kahana/AFP
ADVERTISEMENT
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, menyamakan bendera Palestina dengan simbol Nazi pada Selasa (10/1).
ADVERTISEMENT
"Kebebasan berbicara—ya. Melambaikan simbol Nazi—tidak. " cuit Ben-Gvir di Twitter.
"Pelanggaran ketertiban dan blokade jalan bertentangan dengan hukum—tidak. Hukum adalah hukum dan berlaku untuk semua orang," imbuhnya.
Hinaan politikus sayap kiri ini menyusul keputusannya untuk melarang bendera Palestina. Dia memerintahkan polisi menurunkan bendera itu dari semua ruang publik pada Minggu (8/1).
Sebab, Ben-Gvir menganggap bendera Palestina sebagai simbol Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Dia menggambarkan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris.
Hukum Israel sebenarnya tidak melarang pengibaran bendera Palestina. Namun, polisi dan tentara bisa mencopotnya dari ruang-ruang publik bila ada ancaman terhadap ketertiban umum.
Ben-Gvir menyinggung seorang tahanan Palestina yang mengibarkan bendera saat warga menyambutnya sebagai pahlawan di desa Israel.
Pria tersebut dihukum karena penculikan dan pembunuhan seorang tentara Israel pada 1983. Setelah kejadian ini, Ben-Gvir menyebut mengibarkan bendera Palestina sama dengan mendukung terorisme.
ADVERTISEMENT
"Tidak mungkin pelanggar hukum mengibarkan bendera teroris, menghasut dan mendorong terorisme, jadi saya memerintahkan pencabutan bendera yang mendukung terorisme dari ruang publik dan menghentikan hasutan terhadap Israel," tulis pernyataan Ben-Gvir, dikutip dari The New Arab, Kamis (12/1).
Ilustrasi bendera Palestina. Foto: Shutterstock
Keputusan tersebut memicu amarah warga Palestina. Sebagai bentuk tantangan terhadap Ben-Gvir, mereka mengibarkan bendera Palestina dalam protes di Yerusalem Timur yang diduduki Israel.
Kelompok HAM, Amnesty International, juga telah mengecam larangan Ben-Gvir. Pihaknya menggambarkan tindakan ini sebagai upaya tak tahu malu untuk melegitimasi rasisme.
"Otoritas Israel mengatakan arahan itu ditujukan untuk menghentikan 'hasutan' terhadap Israel, tetapi itu dilakukan di tengah serangkaian tindakan yang dirancang untuk membungkam perbedaan pendapat dan membatasi protes, termasuk yang diadakan untuk membela hak-hak Palestina," bunyi pernyataan mereka.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, telah mengisi pemerintahannya dengan sekutu-sekutu sayap kanan sejak memenangkan pemilihan pada November.
Salah satunya adalah Ben-Gvir dari Partai Jewish Power yang kerap melontarkan komentar menghasut tentang Palestina.
Ben-Gvir bahkan pernah meminta polisi Israel untuk menembaki penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.
Pekan lalu, Ben-Gvir kembali melakukan provokasi dengan mengunjungi Masjid al-Aqsa. Kelompok sayap kanan Israel telah lama berusaha mengubah status quo untuk mengizinkan ibadah orang Yahudi di kompleks situs suci tersebut di Yerusalem.