Menteri KP Dipanggil Prabowo ke Istana di Tengah Ramai soal Pagar Laut Tangerang

20 Januari 2025 15:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menemui Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, tampak Wahyu keluar dari mobil Alphard hitam mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tiba pukul 15.10 WIB di tengah guyuran hujan yang cukup deras.
Saat ditanya apakah kehadirannya untuk membahas soal pagar laut, Wahyu enggan merinci lebih jauh. Ia hanya menjawab "belum tahu" sambil berjalan masuk ke istana.
Adapun pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.
ADVERTISEMENT
Nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tetap membongkar pagar laut di Tangerang pada Rabu, 22 Januari 2025.
Sebelum tanggal itu, KKP memberi kesempatan bagi siapa pun yang merasa bertanggung jawab atas kepemilikan untuk muncul.
“Selama tenggat waktu sampai Rabu 22 Januari, KKP memberikan kesempatan bagi pihak yang merasa memiliki atau bertanggung jawab atas pagar tersebut untuk segera menyatakan diri,” ujar Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin dalam keterangannya, Senin (20/1).
Saat ini, Kementerian ATR/BPN sudah menyatakan kawasan itu memiliki SHGB dan SHM. Meski begitu, Doni menegaskan, pembongkaran akan memperhatikan aturan yang ada.
"Pembongkaran ini akan dilaksanakan tetap memperhatikan koridor hukum dan keberlanjutan lingkungan," tambah Doni.
ADVERTISEMENT