Menteri KP: Kawasan Pagar Laut di Tangerang Tak Masuk PSN

23 Januari 2025 16:32 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono saat memberikan keterangan kepada awak media di Cold Storage di Indramayu, Kamis (26/12/2024). Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Pagar laut di Tangerang masih terus didalami baik dari sisi kepemilikan maupun legalitas pembangunannya. Di tengah perkara ini, banyak yang menyebut, pagar laut ini berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di kawasan itu.
ADVERTISEMENT
Namun, hal itu dibantah Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia menegaskan kawasan pagar laut di Tangerang tak masuk PSN.
"Tidak, kita sudah cek tidak. Jadi kita sudah cek dan ternyata itu di luar PSN," kata Trenggono usai rapat dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto). Foto: Haya Syahira/kumparan
Trenggono bersama TNI AL dan berbagai unsur lainnya sudah mulai membongkar pagar laut sepanjang 30 km itu. Butuh waktu 10-15 hari untuk menuntaskan pembongkaran itu.
Di sisi lain, Trenggono sudah memanggil sejumlah pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pagar laut ini. Tapi, sampai saat ini belum ada kesimpulan yang bisa jadi dasar untuk melakukan tindakan lainnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Trenggono menegaskan, KKP hanya bisa menindak dari sisi administrasinya saja. Ada denda yang harus dibayar bagi penanggung jawab atau pemilik pagar laut.
ADVERTISEMENT
Jumlahnya memang belum dihitung, tapi bila dilihat dari aturan, denda bisa dikenakan sebesar Rp 18 juta per km.