Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Menteri KP Mengira Pagar Laut Awalnya Penangkaran Kerang Nelayan
20 Januari 2025 17:28 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyebut tak mengira bambu-bambu yang terpasang di laut Tangerang berubah wujud menjadi pagar besar. Semula, dia mengira bambu disusun untuk penangkaran kerang milik nelayan.
ADVERTISEMENT
"Karena dulu itu kan tempat nelayan yang membuat penangkaran untuk kerang. Jadi kita berpikirnya ke arah sana," kata Trenggono usai bertemu Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/1).
Pagar itu disebut mulai terpasang sejak 2023, lalu semakin masif pada 2024. Trenggono menyebut, mulai banyaknya bambu yang terstruktur membuat KKP turun tangan.
Setelah diselidiki, ternyata hal itu dibangun pagar laut secara masif dan terstruktur yang nantinya digunakan untuk menahan abrasi air laut yang akhirnya membentuk daratan.
"Tapi ketika dia terstruktur, maka itu adalah untuk menahan abrasi. Kalau menahan abrasi nanti lama-lama jadi dangkal. Kalau dia jadi dangkal kemudian akan menjadi daratan," tutur dia.
"Ya bisa jadi ya bisa jadi pengawasan kurang, tapi kan kita sudah turun," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Trenggono menegaskan, dalam hukum laut, tidak ada istilah sertifikat HGB atau SHM. Maka itu, bila ada SHGB dan SHM yang terbit di atas laut jelas ilegal.
"Tadi saya mendapatkan press conference juga dari Menteri ATR/BPN bahwa sudah ada sertifikat yang ada di dalam laut. Saya perlu sampaikan, kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," kata dia.
Soal sertifikat di atas kawasan pagar laut Tangerang, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah menyampaikan keterangan.
Ada 263 sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) diterbitkan di wilayah Kabupaten Tangerang yang jadi lokasi berdirinya pagar.
Jika dirincikan, 263 SHGB itu terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Sebelumnya, pagar yang terbuat dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer di Kawasan Laut Tangerang, Banten. Sekilas bambu-bambu yang tertancap rapat di laut itu tampak seperti deretan pagar sederhana.
ADVERTISEMENT
Bambu sepanjang 30,16 km itu berada pada wilayah 16 desa di 6 kecamatan dengan rincian 3 desa di Kecamatan Kronjo; 3 desa di Kecamatan Kemiri; 4 desa di Kecamatan Mauk; 1 desa di Kecamatan Sukadiri; 3 desa di Kecamatan Pakuhaji; dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga.