Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menteri LH: Kita Kehilangan 1,2 Juta Hutan Lindung di Kawasan Jabar
12 April 2025 10:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup Faisol Nurofiq mencatat, 1,2 juta hektare hutan lindung terbabat habis akibat alih fungsi lahan di Kawasan Jawa Barat. Tata ruang kawasan Puncak berubah drastis.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita kehilangan 1,2 juta kawasan lindung (di Jawa Barat). Itu sangat berarti," katanya saat kunjungan kerja ke Posko Penanganan Sampah Laut di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (12/4).
Faisol mengatakan, pada tahun 2010, luas Kawasan Puncak tercatat lebih dari 3 juta hektare. Seluas 1,6 juta hektare di antaranya termasuk kawasan hutan lindung.
Namun, luas hutan lindung di kawasan tersebut hanya tersisa 400 ribu hektare pada 2022.
"Di Puncak kan Jawa Barat di tahun 2010 dengan luas 3 juta lebih dan itu 1,6 juta merupakan kawasan lindung. Sekarang di tahun 2022 tinggal 400 ribu," katanya.
Pemerintah, kata Faisol, sedang menyusun mandat kerja sama antara pemulihan atau reboisasi pada hutan lindung yang rusak akibat pembangunan.
ADVERTISEMENT
Dia berharap pemulihan Kawasan Puncak ini memberikan dampak positif terhadap enam Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat.
"Puncak ada 6 DAS yang bertanggung jawab terkait sistem di bawahnya yang jumlahnya 30,4 juta orang. Itu yang harus kita kembalikan fungsinya," katanya.
Pembangunan kawasan wisata di sana dinilai telah memicu bencana banjir. Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, menyegel dan menertibkan sejumlah objek wisata di Puncak Bogor pada Kamis (6/3).
Empat di antaranya adalah PT Perkebunan Nusantara I Regional 2-Unit Agrowisata Gunung Mas, Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PT Jaswita Jabar, dan Eiger.
Perusahaan di atas diduga melakukan pelanggaran yakni tidak memanfaatkan lahan seperti fungsi utamanya. Sehingga hujan tidak terserap secara maksimal imbasnya memicu terjadinya bencana alam seperti banjir.
ADVERTISEMENT