Menteri LH Miris Lihat Sungai Belakang Kantor Malah Penuh Sampah dan Tercemar

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana kegiatan membersihkan Sungai Cipinang, Jumat (10/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kegiatan membersihkan Sungai Cipinang, Jumat (10/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengajak para pegawai kementerian hingga komunitas dan masyarakat untuk membersihkan Kali Cipinang. Kali Cipinang berlokasi tepat di belakang Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.

Hanif mengaku miris sungai yang membentang sepanjang 30 kilometer itu dalam kondisi kotor dan tercemar. Padahal, sungai itu berada tepat di samping Kantor Kementerian Lingkungan Hidup.

"Sungai yang ada di fondasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sudah sejak lama sungai ini posisinya tidak terlalu bagus. Banyak sampah dan pencemaran yang cukup tinggi. Sementara di daerah pinggirannya berdiri megah kantor Kementerian Lingkungan Hidup," kata Hanif saat memberikan kata sambutan dalam kegiatan Pengukuhan Komunitas Peduli Sungai Cipinang di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat (10/10).

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/9). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Hanif mengatakan pembersihan Sungai Cipinang jadi salah satu tantangannya sebagai menteri. Ditargetkan, Sungai Cipinang bakal bersih sepenuhnya pada 11 November 2025.

"Untuk itu menjadi tantangan buat saya sebagai menteri dan kita semua untuk kemudian menyelesaikan permasalahan ini," ujar dia.

Suasana kegiatan membersihkan Sungai Cipinang, Jumat (10/10/2025). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Acara bersih-bersih ini melibatkan 21 komunitas peduli Sungai Cipinang dikukuhkan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup pada Jumat (10/10). Mereka bakal dikerahkan untuk membantu membersihkan Sungai Cipinang.

Selain komunitas, unsur BUMN dan Kementerian Lingkungan Hidup juga akan dikerahkan. Jika nantinya didapati ada warga yang masih nakal membuang sampah ke sungai, maka akan diproses pidana.