Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ladang bunga di kawasan wisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, rusak akibat event motor trail beberapa waktu lalu. Kini, PT Perhutani Alam Wisata telah menanami kembali dan meminta maaf atas insiden tersebut.
ADVERTISEMENT
"Itu sudah begitu kejadian kita langsung kontrol ke Perhutani dan sudah diperbaiki sih tempatnya. Itu bakung utan, udah mulai ditanemin dan diperbaiki, Perhutani juga sudah minta maaf," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (15/3).
Lalu apakah tempat seperti Ranca Upas diperbolehkan untuk tempat seperti itu? Siti Nurbaya mengatakan ada beberapa fungsi alam salah satunya untuk healing.
"Jadi gini loh fungsi alam itu ada beberapa, fungsi pertama pengatur kehidupan namanya life support system. Fungsi kedua pembawa carrier jadi di situ ada tambang, ada apa. Fungsi ketiga produksi, keempat fungsi informasi estetika dan healing. Jadi kalau acara-acara masyarakat dilarang terus gimana?" katanya.
ADVERTISEMENT
Menurut Siti Nurbaya, tidak masalah menggelar kegiatan masyarakat di alam. Hanya saja jangan sampai merusak seperti kejadian di Ranca Upas yang lalu.
"Sementara kita lagi pelajari, tapi secara teori alam tidak masalah, yang penting kan harus diatur jangan ngerusak kemarin itu kan masalahnya karena dia ngerusak," tegasnya.
Sebelumnya, PT Perhutani Alam Wisata (Palawi) akhirnya mencopot bagian manajer pengelola kawasan wisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, akibat kerusakan lingkungan yang timbul usai kegiatan event motor trail.
"Pengelola di situ kami tarik dan kami ganti," kata Direktur Utama Palawi, Lucy Mardiana, kepada wartawan pada Senin (13/3).
Lucy tak menyebut secara rinci identitas dari manajer tersebut. Menurut dia, pencopotan itu dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas atas kerusakan yang ditimbulkan.
ADVERTISEMENT
"Mau tidak mau dia bertanggung jawab atas apa yang terjadi. Kami tarik dan tempatkan sementara di kantor (PT Perhutani Divre Jawa Barat dan Banten)" ujar dia.
KLHK Mau Bikin Event Sepeda Gunung di Alam
Menteri Siti Nurbaya mengatakan akan menggelar event sepeda gunung di alam. Namun tak didetailkan di mana lokasi event tersebut.
Meski begitu, Siti Nurbaya mengaku belajar dari insiden Ranca Upas.
"Kita mau bikin juga kok lomba sepeda gunung, nanti treknya tinggal dilihat. Ini pak Dirjen lagi siapin, tapi belajar dari Ranca Upas itu mesti strict gitu," kata Siti Nurbaya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (15/3).
Dia menjelaskan setelah insiden Ranca Upas banyak yang meminta agar hutan dilarang untuk event masyarakat. Menurutnya, merupakan kemunduran jika orang tak boleh masuk hutan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau minta sekarang hutan-hutan dilarang, memang mau kayak dulu lagi orang enggak boleh masuk ke hutan? Hayo, kita ngeberesin susah loh," katanya.
"Sampai tahun 2015 orang kalau masuk ke hutan pidana loh, emang mau kayak gitu? Kan kena masyarakatnya," jelasnya.
Peraturan tersebut kemudian diubah oleh Presiden Jokowi bahwa masyarakat yang ada di dalam hutan jangan dipidanakan.
"Maka kita atur, tapi memang kemudian ya enggak boleh berlebihan lah, enggak boleh tanpa sistematika yang bener gitu menurut aturan," bebernya.
Bagaimana dengan Regulasi
Saat disinggung soal regulasi event masyarakat di alam atau hutan, Siti Nurbaya mengatakan memungkin akan ada regulasi lagi. Terutama terkait teknis dan persyaratan.
"Paling mungkin regulasi teknis dan persyaratan ya. Jadi kalau mau pakai yang mana-mana yang bisa aturannya apa, mungkin seperti itu," katanya.
ADVERTISEMENT
Aturan untuk tidak mengeksploitasi berlebihan di tiap taman nasional pun sudah ada. Misalnya memberikan waktu untuk alam istirahat dan tak dijamah manusia.
"Sama kita di Komodo juga begitu. Larangannya juga lumayan, dan di dalam proses kita memberi alam itu untuk keperluan healing, informasi, dan estetika bagi masyarakat dia kita kasih waktu istirahat juga, misalnya dikasih waktu 3 bulan nggak boleh ada orang masuk, itu ada juga aturannya di tiap taman nasional pun kita lakukan seperti itu," pungkasnya.